Visi :
"TERWUJUDNYA DESA SELOPAMPANG BERKARAKTER, TENTRAM, SEJAHTERA, MANDIRI, DEMOKRATIS DAN BERKELANJUTAN DENGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK"
Misi :
1. Misi pertama: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan misi pertama ini adalah agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun sasaran misi pertama ini adalah:
- Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan desa;
- Meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
- Meningkatnya kualitas pengelolaan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Aset Des
2. Misi Kedua: Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan berkarakter. Tujuan misi kedua ini adalah terwujud sumber daya manusia yang sehat dan berkarakter. Adapun sasaran misi kedua ini adalah:
- Meningkatnya kualitas pendidikan anak usia dini, pendidikan formal, pendidikan keagamaan, moral serta peningkatan skill.
- Meningkatnya kualitas kesehatan dan harapan hidup masyarakat;
3. Misi Ketiga: Mewujudkan pemerataan sarana prasarana publik dan perumahan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tujuan misi ketiga ini adalah terwujudnya pembangunan sarana prasarana publik dan pemukiman yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Adapun sasaran misi ketiga ini adalah:
- Meningkatnya kualitas sarana prasarana publik milik Desa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- Meningkatkatnya pemerataan sarana prasarana permukiman yang ramah lingkungan dan berkelanjutan; dan
- Meningkatnya sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
4. Misi Keempat: Mewujudkan partisipasi, kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam pengembangan sumber daya masusia, penguatan ketentraman lingkungan dan budaya Desa Selopampang. Tujuan misi keempat ini adalah terwujudnya partisipasi, kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam pengembangan sumber daya manusia, penguatan ketentraman lingkungan dan budaya Desa Selopampang. Adapun sasaran misi keempat ini adalah:
- Meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
- Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
- Meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga;
- Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.
5. Misi Kelima: Mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi unggulan desa secara berkelanjutan. Tujuan misi kelima ini adalah terwujudnya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi unggulan desa secara berkelanjutan. Adapun sasaran misi kelima ini adalah:
- Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam meningkatkan produksi dan produktifitas usaha perikanan darat/air tawar.
- Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam meningkatkan produksi dan produktifitas produksi pertanian dan usaha ternak.
- Meningkatnya Kapasitas anggota BPD, Kades, dan Perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan desa.
- Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta difabel;
- Meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
- Meningkatnya kualitas pengelolaan dan Modal Usaha BUMDes;
- Meningkatnya usaha perdagangan dan industri tingkat desa.