Pemerintah Desa Selopampang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kepala Desa Selopampang, Kamis (30/03).
Turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh ketua BPD tersebut diantaranya adalah Bapak Kepala desa Selopampang serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Selopampang.
Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022.
Dalam pemaparan LPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Selopampang, dengan total jumlah pendapatan kurang lebih sebanyak Rp. 1.707.711.622 yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sejumlah Rp. 133.575.440 dan dari Pendapatan Transfer sejumlah Rp. 1.563.801.936 dan Pendapatan Lain-Lain sejumlah Rp. 10.334.246. Adapun jumlah belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sejumlah Rp. 451.544.986. Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sejumlah Rp. 647.943.294. Belanja Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp. 99.396.150. Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat sejumlah Rp. 243.272.150. serta belanja Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak sejumlah Rp. 321.414.500 sehingga jumlah belanja total sejumlah Rp. 1.763.571.080 dan surplus / defisit sejumlah Rp.121.597.921
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook