Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Selopampang, Pemerintah Desa Selopampang bersama BPD mengelar Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa Dalam Rangka Review Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Selopampang Tahun 2020-2028, Selasa (16/07/2024).
Review RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa (sesuai masa jabatan Kepala Desa terpilih dengan penambahan masa jabatan 2 tahun). Selain itu juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berketetapan hukum sebagai haluan dalam penyelenggaraan urusan pembangunan desa.
RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. RPJM Desa disusun sebagai pedoman dasar dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa.
Dan sebelum proses Review RPJMDes Tahun 2020 – 2028 ini, Kepala Desa dan Tim Penyusun Menggali Aspirasi/gagasan usulan di mulai Dari musyawarah RT/RW maupun Musyawarah dengan Lembaga-lembaga yg ada di Desa Selopampang, maupun Kader-kader PKK dan Kader Kesehatan.
Kepala Desa Selopampang, Bapak Son Barwanto menegaskan bahwa RPJMDes ini sebagai acuan melangkah ke depan dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta ini menjadi titik tolak keberhasilan desa dalam membangun Desa Selopampang Sesuai dengan Visi Misi Kepala Desa.
“Penetapan RPJMDes ini sebagai acuan pemerintah Desa Selopampang dalam membangun Desa Selopampang Periode 2020 - 2028. RPJMDes ini berisi usulan-usulan masyarakat di masing-masing Dusun/RT/RW yang didapat dengan cara menggali potensi wilayah melalui Musyawarah RT/RW/Dusun,” Pungkas Pak Kades.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook